Jumat, 31 Oktober 2014

Manfaat Dokumentasi Dalam Aspek Pendidikan



KATA PENGANTAR

Assalaamu’alaikum Wr.Wb,                                                                                 

Rasa syukur kami panjatkan kepada Allah swt, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya yang selalu tercurah kepada kita semua. Pada kesempatan ini melalui tangan dan pemikiran kami, kami berkesempatan untuk dapat menyusun sebuah makalah tentang “Manfaat dokumentasi kebidanan dalam aspek pendidikan”
Kami menyadari bahwa makalah ini belum sepenuhnya dapat menjadi karya yang sempurna, oleh karena itu kami selalu menunggu kritik dan saran dari para pembaca demi kesempurnaan karya selanjutnya.
Akhir kata, kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung pembuatan makalah ini, sehingga dapat diselesaikan sesuai target. Kami berharap, makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dan semoga segala usaha kita diridhoi oleh Allah swt, Amin.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb




Yogyakarta, 30 September 2013



                                                                                                            Penyusun,

DAFTAR  ISI
Kata pengantar ..............................................................................  1
Daftar isi .........................................................................................  2
BAB 1 ..................................................................................................
Pendahuluan ....................................................................................  3
1.1  Latar belakang .................................................................       3
1.2  Rumusan masalah ............................................................       4
1.3  Tujuan ..............................................................................      4
BAB II ................................................................................................
Pembahasan ..................................................................................... 
2.1   
           

BAB III
Tinjauan teori ...................................................................................  5
3.1     Kesimpulan .........................................................................   5
3.2     Saran ...................................................................................   6
Daftar Pustaka ..............................................................................   18









BAB I
Pendahuluan

1.1  Latar Belakang
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan adalah dengan adanya sistem pendokumentasian yang baik. Sistem pendokumentasian yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat salah satunya dapat dijadikan sebagai data pendidikan dan merupakan dokumen yang syah. Dalam kebidanan banyak hal penting yang harus didokumentasikan yaitu segala asuhan atau tindakan yang diberikan oleh bidan baik pada ibu hamil, bersalin, nifas, bayi dan keluarga berencana.
Dokumentasi ini perlu karena dapat digunakan sebagai bahan untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukan dan juga bila ada kejadian gugatan, maka dokumentasi kebidanan dapat membantu.
Bidan sebagai tenaga kesehatan dan pelaksana asuhan kebidanan, bidan wajib mencatat dan melaporkan kegiatannya yang dokumentasinya harus tersimpan dengan baik. Aspek pelayanan yang didokumentasikan adalah semua pelayanan mandiri yang diberikan oleh bidan, pelayanan konsultasi dan pelayanan kolaborasi.
1.2  Rumusan Masalah
-          Apa yang dimaksud dengan dokumentasi kebidanan?
-          Apa manfaat dokumentasi kebidanan dalam aspek pendidikan?
-          Seberapa penting dokumentasi kebidanan dalam aspek pendidikan?

1.3  Tujuan
-          Memahami apa yang dimaksud dengan dokumentasi kebidanan
-          Memahami apa manfaat dokumentasi kebidanan dalam aspek pendidikan
-          Memahami seberapa penting dokumentasi kebidanan dalam aspek kebidanan

BAB II
Pembahasan

2.1  Pengertian Dokumentasi
Dokumentasi dalam asuhan kebidanan adalah suatu pencatatan yang lengkap dan akurat terhadap keadaan/kejadian yang dilihat dalam pelaksanaan asuhan kebidanan (proses asuhan kebidanan)
2.2  Fungsi Dokumentasi
a.       Sebagai dokumen yang sah sebagai bukti atas asuhan yang telah di berikan
b.      Sebagai sarana komunikasi dalam tim kesehatan yang memberikan asuhan
c.       Sebagai sumber data yang memberikan gambaran tentang kronologis kejadian kondisi  yang terobservasi untuk mengikuti perkembangan dan evaluasi respon pasien terhadap asuhan yang telah di berikan
d.      Sebagai sumber data penting untuk pendidikan dan penelitian

2.3  Yang perlu diperhatikan dalam Dokumentasi
a.       Jangan mencoret – coret tulisan yang salah , karena akan terlihat seperti bidan mencoba menutupi sesuatu / informasi atau merusak catatan. Jika ada kesalahan dalam mencatat lebih baik diberi garis pada tulisan yang salah dengan diberi catatan “ salah “ dan diberi paraf dan kemudian ditulis catatan yang benar.
b.      Jangan memberi komentar / menulis hal yang bersifat mengkritik klien atau tenaga kesehatan lain. Ditulis hanya uraian obyektif perilaku klien atau tindakan yang dilakukan.
c.       Koreksi terhadap kesalahan dibuat dengan segera mungkin , karena kesalahan mencatat dapat diikuti dengan kesalahan tindakan.
d.      Catat hanya fakta , jangan membuat spekulasi atau perkiraan dari situasi yang ada.
e.      Semua catatan harus ditulis dengan tinta dan menggunakan bahasa yang lugas dan jelas ( hindari istilah-istilah yang tidak dimengerti). Karena tulisan yang tidak dimengerti dapat disalah tafsirkan dan menimbulkan persepsi yang salah (jangan pakai pensil , karena mudah terhapus).
f.        Hindari catatan yang bersifat umum , karena informasi yang specific tentang klien atau tentang keadaannya akan hilang.
g.       Ingat bahwa bidan bertanggung jawab atas informasi yang dicatatnya / ditulisnya. Asuhan kebidanan komprehensif membutuhkan data informasi yang lengkap, obyektif , dapat dipercaya , karena hal tersebut.dapat menjadi bumerang bagi bidan jika dilaksanakan secara tidak sesuai ketentuan yang ada.
3        Prinsip- prinsip Teknik Pencatatan
a.       Mencantumkan nama jelas pasien pada setiap lembaran observasi atau pemeriksaan.
b.      Menulis dengan tinta hitam (tidak boleh pakai pensil), supaya tidak terhapus dan bila perlu foto copy akan lebih jelas.
c.       Menuliskan tanggal, jam, pemeriksaan, tindakan atau observasi yang dilakukan sesuai dengan temuan yang obyektif (kenyataan) dan bukan interpretasi (hindari kata penilaian seperti tampaknya, rupanya).
d.      Tuliskan nama jelas pada setiap pesanan, hasil observasi dan pemeriksaan oleh orang yang melakukan.
e.      Hasil temuan digambarkan secara jelas termasuk posisi, kondisi, tanda, gejala, warna, jumlah dan besar dengan ukuran yang lazim dipakai. Memakai singkatan atau simbol yang sudah di sepakati, misalnya KU, Ket +, KPD, Let kep, Let Su, S/N, T dan lain-lain.
f.        Interpretasi data objektif harus di dukung oleh observasi.
g.       Kolom tidak dibiarkan kosong tetapi dibuat tanda penutup. Misalnya dengan garis atau tanda silang.
h.      Bila ada kesalahan menulis, tidak diperkenankan menghapus, (ditutup, atau ditip’ex), tetapi dicoret dengan garis dan membubuhkan paraf disampingnya.
4        Model Dokumentasi Asuhan Kebidanan
Model dokumentasi yang digunakan dalam asuhan kebidanan adalah dalam bentuk catatan perkembangan, karena bentuk asuhan yang diberikan berkesinambungan dan menggunakan proses yang terus menerus (Progress Notes). Bentuk dokumentasi ini sangat cocok digunakan oleh tenaga kesehatan yang memberikan asuhan secara berkesinambungan, sehingga perkembangan klien dapat dilihat dari awal sampai akhir.
5        Dengan menggunakan SOAP
S= Data informasi yang subjektif (mencatat hasil anamnesa)
O= Data informasi Objektif (Hasil pemeriksaan, observasi)
A = Mencatat hasil Analisa (diagnosa dan masalah Kebidanan)
P = Mencatat seluruh penatalaksanaan yang dilakukan (tindakan antisipasi, tindakan segera, tindakan rutin, penyuluhan , support, kolaborasi, rujukan dan evaluasi/follow up)
Dokumentasi SOAP ini di catat pada lembar catatan perkembangan yang ada dalam rekam medik pasien.
6        Manfaat dokumentasi kebidanan dalam aspek pendidikan
Dokumentasi mempunyai manfaat pendidikan karena isinya menyangkut kronologis dari kegiatan    asuhan yang dapat dipergunakan sebagai bahan atau referensi pembelajaran bagi siswa atau profesi. Dokumentasi Kebidanan berisi data informasi tentang perkembangan kronologis dan kegiatan pelayanan medik yang diberikan kepada pasien. Maka informasi tersebut dapat dipergunakan sebagai bahan atau referensi pendidikan.
BAB III
Penutup
3.1 Kesimpulan

3.2 Saran
Lina Fitriani, SST. Dokumentasi kebidanan.2010
Wildan Moh, dkk. 2008. Dokumentasi Kebidanan. Salemba Medika : Jakarta

 

LPJ Kegiatan Diklat P4GN tahun 2014

Laporan Kegiatan Diklat Pembinaan Pencegahan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika dan HIV/ AIDS bagi Senat/ BEM Mahasiswa seluruh DIY 2014 


Disusun oleh: Dewi Purnamasari 
AKADEMI KEBIDANAN NYAI AHMAD DAHLAN YOGYAKARTA 2014 
Alamat : Jl. Wates Km. 9,5 Plawonan Argomulyo Sedayu Bantul Yogyakarta 
Telp/ Fax. 0274 6498250 
e-mail : akbid_nad@yahoo.com www.akbidnad.ac.id 

1. ISI 
1.1 Pelaksanaan Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari, yang dimulai pada : Tanggal/Bulan/Tahun : 22 April 2014 s/d 25 April 2014 Tempat : Hotel Gowongan Inn Jl. Gowongan Kidul no. 50 Yogyakarta (0274-541999)
1.2 Tema Kegiatan Tema dari kegiatan ini adalah "Diklat Pembinaan Pencegahan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika dan HIV/ AIDS” .
1.3 Peserta Kegiatan ini diikuti oleh 70 peserta yang terdiri dari satu mahasiswa perwakilan masing-masing anggota Senat/BEM, baik Negeri maupun Swasta seluruh Perguruan Tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta,.
 2. Kegiatan Inti 
2.1 Latar belakang
         Pada hakekatnya, narkoba memiliki dua dampak yaitu positif dan negatif. Positifnya adalah untuk kepentingan medis dan kegiatan pendidikan maupun penelitian. Sedangkan sisi negatifnya adalah untuk kepentingan bisnis ilegal oleh mafia yang tidak bertanggungjawab menghancurkan hidup manusia dan menjadi musuh bersama manusia di muka bumi. Narkoba adalah zat yang apabila digunakan sesuai dengan fungsinya yaitu untuk kepentingan medis dan kepentingan ilmiah akan memberikan manfaat kepada umat manusia.
          Namun demikian, dalam perkembangannya narkoba menjadi barang yang berbahaya karena telah diedarkan secara gelap dan disalahgunakan untuk kepentingan di luar medis serta berdampak terhadap gangguan kesehatan. Penyalahgunaan narkoba juga sangat membahayakan kesehatan dan bahkan mengancam keselamatan jiwa manusia. Tidak hanya itu, bahkan dapat membuat hancur dan matinya karakter bangsa. Masalah narkoba di Indonesia merupakan masalah multidimensi dan multisektoral sehingga untuk mengatasinya diperlukan kerja sama dengan seluruh stakeholder yang terkait, baik pemerintah maupun masyarakat.
          Badan Narkotika Nasional yang diberikan kewenangan untuk melakukan kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tidak dapat bekerja sendiri, akan tetapi harus melibatkan berbagai elemen masyarakat. Badan Narkotika Nasional membutuhkan dukungan dari banyak pihak untuk dapat terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Penyalahhgunaan narkoba di Indonesia tidak mengenal tempat dan waktu, seperti halnya di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebagai salah satu kota tujuan wisatawan di Indonesia ternyata DIY cukup menjadi endemik yang mudah dimanfaatkan untuk peredaran narkoba oleh mafia narkoba yang tidak bertanggungjawab. Terbukti telah banyak kasus penyalahgunaan narkoba yang terungkap di Yogyakarta, baik sebagai pengedar maupun pengguna narkoba. data dari Lapas Narkoba Kelas II A, Sleman, Yogyakarta, menunjukkan kurang lebih ada 256 penghuni tahanan kasus narkoba. Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa Yogyakarta rawan dengan penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian, maka sangat tepat jika Disdikpora Daerah Istimewa Yogyakarta bekerja dengan BNNP Yogyakarta terus memiliki komitmen untuk mensosialisasikan dan melakukan pembinaan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, salah satunya melalui Senat/BEM Se-DIY.
2.2 Tujuan
    Setelah Mengikuti Diklat dengan tema Pembinaan Pencegahan Penyalahgunaan  dan Pengedaran Gelap Narkotika dan HIV/AIDS, peserta diklat diharapkan mampu:
  • Menjadi Pelopor Pembinaan Pencegahan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika
  • Mengetahui perbedaan antara golongan narkotika, psikotropika dan zat adiktif - Deteksi dini penyalahgunaan narkotika
  • Menyadarkan mahasiswa untuk peduli pada lingkungan terhadap kemungkinan adanya pengedaran gelap narkotika 
  • Menegetahui bahaya pemakaian narkoba yang tidak dilandasi oleh kepentingan medis


2.3 Jadwal Kegiatan 


WAKTU/ JAM
ACARA
PENANGGUNGJAWAB/ FASILITATOR
Selasa, 22 April 2014 (Hari Pertama)
13.00 – 14.30
Peserta chek-in (registrasi ulang)
Panitia
14.30 – 15.00
Pembukaan
Panitia
15.00 – 15.30
Isrirahat
Panita
15.30 – 17.00
Kelembagaan dan Kebijakan P4GN DIY
BNNP DIY
(Bambang Wiryanto, Ssi)
17.00 – 19.00
ISHOMA
Panitia
19.00 – 20.30
Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba sebagai Wujud Ketahanan Kampus
RS. Ghrasia
(Arwanto, SST)
20.30 – 21.00
Penjelasan Kunjungan Lapangan dan Pembentukan Ketua Kelas
Panitia
21.00
Istirahat
Panitia
Rabu, 23 April 2014 (Hari Kedua)
05.00 – 06.00
Olahraga
Ketua Kelas
06.00 – 07.30
Makan Pagi
Panitia
07.30 – 08.30
Menuju Panti Rehabilitasi Narkoba RS. Ghrasia
Panitia
08.30 – 11.30
Kunjungan ke Panti Rehabilitasi Narkoba RS. Ghrasia Pakem
Panitia
11.30 – 12.00
Istirahat
Panitia
12.00 – 12.15
Berangkat ke Lapas Narkoba Pakem
Panitia
12.15 – 15.00
Kunjungan ke Lapas Narkoba Pakem
Panitia
15.00 – 16.00
Kembali ke Hotel
Panitia
16.00 – 19.00
Istirahat
Panitia
19.00 – 20.30
Pembentukan Jejaring dalam Penanggulangan Narkoba
Granat DIY
(Ryan)
20.30 – 21.15
Evaluasi Kunjungan
Panitia
21.15 – 21.30
Penjelasan Pelaksanaan Out Bound
Panitia Panitia
21.30
Istirahat

Kamis, 24 April 2014 (Hari Ketiga)
05.00 – 06.00
Olahraga
Ketua Kelas
06.00 – 07.00
Makan Pagi
Panitia
07.00 – 08.00
Berangkat ke MAKO BRIMOB
Panitia
08.00 – 16.30
Out Bound di MAKO BRIMOB
Tim MAKO BRIMOB
16.30 – 18.00
Pulang ke Hotel
Panitia
18.00 – 19.30
Makan Malam
Panitia
19.30 – 21.00
Pembinaan dan Penegakan Hukum Penyalahgunaan Narkoba bagi Mahasiswa
Polda DIY
(Kompol Rahmat, SH)
Jumat, 25 April 2014 (Hari Keempat)
05.00 – 06.00
Olahraga
Ketua Kelas
06.00 – 07.30
Makan Pagi
Panitia
07.30 – 09.00
Kesehatan Reproduksi bagi Pemuda
Dinas Kesehatan DIY
(dr. Anung)
09.00 – 09.15
Istirahat
Panitia
09.15 – 10.45
Kebijakan Pemda DIY dalam Penanggulangan HIV/AIDS
KPA DIY
(Drs. Riswanto, Msi)
11.00 – 11.30
Evaluasi dan Penutupan
Panitia
11.30 – 12.00
Makan Siang
Panitia

 2.4 Rangkaian Kegiatan 
       Bertempat di Hotel Gowongan Inn, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Yogyakarta mengadakakan “Diklat Pembinaan Pencegahan Narkoba dan HIV/AIDS bagi Senat/BEM Se-Daerah Istimewa Yogyakarta”. Diklat ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan menyadarkan kembali kepada generasi muda, khususnya mahasiswa untuk turut peduli dengan generasi masa depan dan menyelamatkan bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkoba dan HIV/AIDS.
            Diklat yang berlangsung pada tanggal 22-25 April 2014 ini merupakan komitmen dari Disdikpora untuk rutin dilaksanakan setiap tahunnya dengan sasaran adalah generasi muda/ mahasiswa. Menurut keterangan panitia, bahwa agenda ini sudah merupakan angkatan ke VI yang kemudian disebutnya Kader/ Pelopor Anti Narkoba tahun 2014 di wilayah Yogyakarta. Dalam rangkaian agenda diklat tidak hanya dilaksanakan oleh pihak Disdikpora, akan tetapi Disdikpora bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY), Rumah Sakit Grhasia, Lapas Kelas II A Yogyakarta (Lapas Narkoba), Komisi Penaggulangan AIDS (KPA), dan juga dari Gerakan Anti Narkoba Yogyakarta (GRANAT). Kurang lebih 70 peserta dari perwakilan berbagai kampus Se-Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti rangkaian diklat dengan seksama.
a. Hari Pertama
               Pada hari pertama, mahasiswa mendapatkan materi kelembagaan dan kebijakan P4GN di DIY oleh Bapak Bambang Wiryanto, SSi selaku Kabid Pencegahan BNNP DIY. Dalam paparannya beliau memperkenalkan secara singkat terkait awal berdirinya BNNP DIY, struktur serta tugas dan fungsinya kepada mahasiswa. Akan tetapi secara umum beliau juga menyampaikan tentang berbagai data penyalahgunaan narkoba, baik di DIY maupun di Indonesia.
        Bapak Bamabang menyatakan bahwa penyalahgunaan narkoba paling banyak terjadi di kalangan mahasiswa, sehingga dalam pesannya beliau menyampaikan agar kita siap siaga meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba. Dalam akhir paparan, beliau juga memberikan gambaran transaksi peredaran narkoba yang marak terjadi di masyarakat, bahwa ternyata narkoba dapat diedarkan dengan berbagai cara dan media apapun. Contoh dari berbagai kasus yang terungkap, diketahui bahwa diantaranya barang-barang terlarang tersebut dimasukkan dalam sepatu, diselipkan dalam buku, ditempel dalam tubuh, dalam pakaian dalam, dan sebagainya.
     Artinya narkoba akan sangat mungkin diselundupkan dalam berbagai bentuk kemasan, agar tidak mudah diketahui dan dikenali oleh orang-orang di sekitar. Oleh karena itu, BNNP menghimbau kepada mahasiswa agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran barang haram ini, yang kita tidak pernah tahu keberadaannya. Mencermati data yang disampaikan oleh Bapak Bambang, bahwa penyalahgunaan narkoba di Yogyakarta selalu meningkat setiap tahunnya. Data penyalahgunaan narkoba di Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2004 yaitu 57.483 jiwa, tahun 2008 yaitu 68.980 jiwa dan tahun 2011 mencapai 83.951 jiwa. Bahkan dalam data tersebut disampaikan, Daerah Istimewa Yogyakarta masuk prevalensi pengguna narkoba urutan empat besar di Indonesia, yaitu 83.951 jiwa atau 2,8 % di tahun 2011 (Hasil Penelitian BNN dan UI tahun 2008 dan 2011).
       Badan Narkotika Nasional DIY dalam proyeksinya di tahun 2011-2015 juga menghitung dengan berdasarkan rata-rata kenaikan 0,12 per tahun dari hasil penelitian 2008 dan 2011, maka diprediksikan pada tahun 2015 penyalahgunaaan narkoba di DIY mencapai 109.675 atau sekitar 3,37 % jiwa. Dan BNNP sangat mengkhawatirkan, karena penyalahgunaan narkoba di DIY mayoritas adalah generasi muda, pelajar dan mahasiswa. Dari data tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Yogyakarta merupakan salah satu wilayah yang sangat rawan dengan penyalahgunaan narkoba.

b. Hari Kedua
       Diklat pada hari kedua tidak berupa materi, Disdikpora mengajak mahasiswa menuju Rumah Sakit Grhasia di Sleman, dimana rumah sakit tersebut terdapat beberapa pasien yang pernah menjadi pecandu dan pengguna narkoba yang telah direhabilitasi. Peserta diklat juga diberi kesempatan untuk dapat melihat aktifitas pasien yang sedang direhabilitasi, hanya saja tentunya peserta dibatasi dalam berinteraksi karena dikhawatirkan akan mengganggu aktifitas maupun kejiwaan daripada pasien.
     Selanjutnya di hari yang sama, peserta diklat juga diberi kesempatan untuk berkunjung ke Lapas kelas II A, dimana lapas tersebut khusus dihuni oleh tahanan/ tersangka dalam kasus narkoba, baik pengguna maupun pengedar. Selama kurang lebih 30 menit, peserta diklat diberikan kesempatan dari pihak lapas untuk melihat kegiatan para tahanan kasus narkoba. Di dalam lapas ternyata tidak seperti yang kita bayangkan, bahwa mereka hanya beraktifitas di dalam ruangan tahanan dan tidak beraktifitas apa-apa akan tetapi tahanan juga diberikan kesempatan untuk berkreasi dan mengembangkan potensi yang dimilikinya. Seperti kegiatan yang dapat peserta lihat di lapas IIA Yogyakarta antara lain, ada salon/ tempat cukur, kerajinan membuat spring bed, studio music dan sebagainya. Kemudian malam harinya dilanjutkan dengan pemberian suplemen materi dari Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) Yogyakarta.

c. Hari Ketiga
      Rangkaian outbound dilaksanakan pada hari ketiga bekerja sama dengan tim BRIMOB Yogyakarta. Outbound ini bertujuan untuk melatih kesehatan fisik dan mental peserta diklat dalam menghadapi berbagai tantangan masa depan, serta membangun jiwa kebersamaan dan kepedulian antar sesama.
d. Hari Keempat
         Memasuki hari terakhir rangkaian diklat, peserta mendapat dua materi yang juga tidak kalah penting yaitu tentang Kesehatan Reproduksi bagi Remaja yang disampaikan dari pihak Dinas Kesehatan Yogakarta dan Kebijakan Pemda DIY dalam Penanggulangan HIV/AIDS dari KPA. Pihak Dinas Kesehatan dan KPA DIY mengajak kepada peserta diklat agar berhati-hati dalam bergaul dan berusaha memproteksi diri dari hal-hal pengaruh negatif, seperti seks bebas, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, dan lain-lain.
        Sebelum acara ditutup, Wahyu Ratna Putra selaku ketua kelas (Perwakilan BEM KM UNY) menyampaikan dalam kesan-pesannya mengenai diklat selama empat hari, Wahyu mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pihak Disdikpora yang telah memfasilitasi kegiatan positif ini. Mahasiswa sangat support terhadap Disdikpora untuk terus melanjutkan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat dan positif bagi masyarakat, terutama untuk pemuda dan generasi penerus bangsa. Harapan besarnya bahwa setelah ini akan semakin banyak kader-kader anti narkoba dan lahir, pemuda-pemudi yang peduli dengan masa depan bangsa, khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Mari Mengistimewakan Yogyakarta, dan Mengistimewakan Indonesia tanpa Narkoba

 3. Penutup
         Demikian laporan ini dibuat demi memenuhi tugas dan tanggungjawab saya sebagai peserta, kritik dan saran yang bersifat membangun dapat saya jadikan sebagai motivasi pada penyusunan laporan kegiatan selanjutnya.