Laporan Kegiatan Diklat Pembinaan Pencegahan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika dan HIV/ AIDS bagi Senat/ BEM Mahasiswa seluruh DIY 2014
Disusun oleh:
Dewi Purnamasari
AKADEMI KEBIDANAN NYAI AHMAD DAHLAN
YOGYAKARTA
2014
Alamat : Jl. Wates Km. 9,5 Plawonan Argomulyo Sedayu Bantul Yogyakarta
Telp/ Fax. 0274 6498250
e-mail : akbid_nad@yahoo.com www.akbidnad.ac.id
1. ISI
1.1 Pelaksanaan Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari, yang dimulai pada : Tanggal/Bulan/Tahun : 22 April 2014 s/d 25 April 2014 Tempat : Hotel Gowongan Inn Jl. Gowongan Kidul no. 50 Yogyakarta (0274-541999)
1.2 Tema Kegiatan Tema dari kegiatan ini adalah "Diklat Pembinaan Pencegahan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika dan HIV/ AIDS” .
1.3 Peserta Kegiatan ini diikuti oleh 70 peserta yang terdiri dari satu mahasiswa perwakilan masing-masing anggota Senat/BEM, baik Negeri maupun Swasta seluruh Perguruan Tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta,.
2. Kegiatan Inti
2.1 Latar belakang
Pada hakekatnya, narkoba memiliki dua dampak yaitu positif dan negatif. Positifnya adalah untuk kepentingan medis dan kegiatan pendidikan maupun penelitian. Sedangkan sisi negatifnya adalah untuk kepentingan bisnis ilegal oleh mafia yang tidak bertanggungjawab menghancurkan hidup manusia dan menjadi musuh bersama manusia di muka bumi. Narkoba adalah zat yang apabila digunakan sesuai dengan fungsinya yaitu untuk kepentingan medis dan kepentingan ilmiah akan memberikan manfaat kepada umat manusia.
Namun demikian, dalam perkembangannya narkoba menjadi barang yang berbahaya karena telah diedarkan secara gelap dan disalahgunakan untuk kepentingan di luar medis serta berdampak terhadap gangguan kesehatan. Penyalahgunaan narkoba juga sangat membahayakan kesehatan dan bahkan mengancam keselamatan jiwa manusia. Tidak hanya itu, bahkan dapat membuat hancur dan matinya karakter bangsa. Masalah narkoba di Indonesia merupakan masalah multidimensi dan multisektoral sehingga untuk mengatasinya diperlukan kerja sama dengan seluruh stakeholder yang terkait, baik pemerintah maupun masyarakat.
Badan Narkotika Nasional yang diberikan kewenangan untuk melakukan kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tidak dapat bekerja sendiri, akan tetapi harus melibatkan berbagai elemen masyarakat. Badan Narkotika Nasional membutuhkan dukungan dari banyak pihak untuk dapat terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Penyalahhgunaan narkoba di Indonesia tidak mengenal tempat dan waktu, seperti halnya di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebagai salah satu kota tujuan wisatawan di Indonesia ternyata DIY cukup menjadi endemik yang mudah dimanfaatkan untuk peredaran narkoba oleh mafia narkoba yang tidak bertanggungjawab. Terbukti telah banyak kasus penyalahgunaan narkoba yang terungkap di Yogyakarta, baik sebagai pengedar maupun pengguna narkoba. data dari Lapas Narkoba Kelas II A, Sleman, Yogyakarta, menunjukkan kurang lebih ada 256 penghuni tahanan kasus narkoba. Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa Yogyakarta rawan dengan penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian, maka sangat tepat jika Disdikpora Daerah Istimewa Yogyakarta bekerja dengan BNNP Yogyakarta terus memiliki komitmen untuk mensosialisasikan dan melakukan pembinaan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, salah satunya melalui Senat/BEM Se-DIY.
2.2 Tujuan
Setelah Mengikuti Diklat dengan tema Pembinaan Pencegahan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika dan HIV/AIDS, peserta diklat diharapkan mampu:
- Menjadi Pelopor Pembinaan Pencegahan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika
- Mengetahui perbedaan antara golongan narkotika, psikotropika dan zat adiktif - Deteksi dini penyalahgunaan narkotika
- Menyadarkan mahasiswa untuk peduli pada lingkungan terhadap kemungkinan adanya pengedaran gelap narkotika
- Menegetahui bahaya pemakaian narkoba yang tidak dilandasi oleh kepentingan medis
2.3 Jadwal Kegiatan
WAKTU/ JAM
|
ACARA
|
PENANGGUNGJAWAB/
FASILITATOR
|
Selasa, 22 April 2014 (Hari Pertama)
|
||
13.00
– 14.30
|
Peserta
chek-in (registrasi ulang)
|
Panitia
|
14.30
– 15.00
|
Pembukaan
|
Panitia
|
15.00
– 15.30
|
Isrirahat
|
Panita
|
15.30
– 17.00
|
Kelembagaan
dan Kebijakan P4GN DIY
|
BNNP
DIY
(Bambang
Wiryanto, Ssi)
|
17.00
– 19.00
|
ISHOMA
|
Panitia
|
19.00
– 20.30
|
Deteksi
Dini Penyalahgunaan Narkoba sebagai Wujud Ketahanan Kampus
|
RS.
Ghrasia
(Arwanto,
SST)
|
20.30
– 21.00
|
Penjelasan
Kunjungan Lapangan dan Pembentukan Ketua Kelas
|
Panitia
|
21.00
|
Istirahat
|
Panitia
|
Rabu,
23 April 2014 (Hari Kedua)
|
||
05.00
– 06.00
|
Olahraga
|
Ketua
Kelas
|
06.00
– 07.30
|
Makan
Pagi
|
Panitia
|
07.30
– 08.30
|
Menuju
Panti Rehabilitasi Narkoba RS. Ghrasia
|
Panitia
|
08.30
– 11.30
|
Kunjungan
ke Panti Rehabilitasi Narkoba RS. Ghrasia Pakem
|
Panitia
|
11.30
– 12.00
|
Istirahat
|
Panitia
|
12.00
– 12.15
|
Berangkat
ke Lapas Narkoba Pakem
|
Panitia
|
12.15
– 15.00
|
Kunjungan
ke Lapas Narkoba Pakem
|
Panitia
|
15.00
– 16.00
|
Kembali
ke Hotel
|
Panitia
|
16.00
– 19.00
|
Istirahat
|
Panitia
|
19.00
– 20.30
|
Pembentukan
Jejaring dalam Penanggulangan Narkoba
|
Granat
DIY
(Ryan)
|
20.30
– 21.15
|
Evaluasi
Kunjungan
|
Panitia
|
21.15
– 21.30
|
Penjelasan
Pelaksanaan Out Bound
|
Panitia
Panitia
|
21.30
|
Istirahat
|
|
Kamis,
24 April 2014 (Hari Ketiga)
|
||
05.00
– 06.00
|
Olahraga
|
Ketua
Kelas
|
06.00
– 07.00
|
Makan
Pagi
|
Panitia
|
07.00
– 08.00
|
Berangkat
ke MAKO BRIMOB
|
Panitia
|
08.00
– 16.30
|
Out
Bound di MAKO BRIMOB
|
Tim
MAKO BRIMOB
|
16.30
– 18.00
|
Pulang
ke Hotel
|
Panitia
|
18.00
– 19.30
|
Makan
Malam
|
Panitia
|
19.30
– 21.00
|
Pembinaan
dan Penegakan Hukum Penyalahgunaan Narkoba bagi Mahasiswa
|
Polda
DIY
(Kompol
Rahmat, SH)
|
Jumat,
25 April 2014 (Hari Keempat)
|
||
05.00
– 06.00
|
Olahraga
|
Ketua
Kelas
|
06.00
– 07.30
|
Makan
Pagi
|
Panitia
|
07.30
– 09.00
|
Kesehatan
Reproduksi bagi Pemuda
|
Dinas
Kesehatan DIY
(dr.
Anung)
|
09.00
– 09.15
|
Istirahat
|
Panitia
|
09.15
– 10.45
|
Kebijakan
Pemda DIY dalam Penanggulangan HIV/AIDS
|
KPA
DIY
(Drs.
Riswanto, Msi)
|
11.00
– 11.30
|
Evaluasi
dan Penutupan
|
Panitia
|
11.30
– 12.00
|
Makan
Siang
|
Panitia
|
2.4 Rangkaian Kegiatan
Bertempat di Hotel Gowongan Inn, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Yogyakarta mengadakakan “Diklat Pembinaan Pencegahan Narkoba dan HIV/AIDS bagi Senat/BEM Se-Daerah Istimewa Yogyakarta”. Diklat ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan menyadarkan kembali kepada generasi muda, khususnya mahasiswa untuk turut peduli dengan generasi masa depan dan menyelamatkan bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkoba dan HIV/AIDS.
Diklat yang berlangsung pada tanggal 22-25 April 2014 ini merupakan komitmen dari Disdikpora untuk rutin dilaksanakan setiap tahunnya dengan sasaran adalah generasi muda/ mahasiswa. Menurut keterangan panitia, bahwa agenda ini sudah merupakan angkatan ke VI yang kemudian disebutnya Kader/ Pelopor Anti Narkoba tahun 2014 di wilayah Yogyakarta. Dalam rangkaian agenda diklat tidak hanya dilaksanakan oleh pihak Disdikpora, akan tetapi Disdikpora bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY), Rumah Sakit Grhasia, Lapas Kelas II A Yogyakarta (Lapas Narkoba), Komisi Penaggulangan AIDS (KPA), dan juga dari Gerakan Anti Narkoba Yogyakarta (GRANAT). Kurang lebih 70 peserta dari perwakilan berbagai kampus Se-Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti rangkaian diklat dengan seksama.
a. Hari Pertama
Pada hari pertama, mahasiswa mendapatkan materi kelembagaan dan kebijakan P4GN di DIY oleh Bapak Bambang Wiryanto, SSi selaku Kabid Pencegahan BNNP DIY. Dalam paparannya beliau memperkenalkan secara singkat terkait awal berdirinya BNNP DIY, struktur serta tugas dan fungsinya kepada mahasiswa. Akan tetapi secara umum beliau juga menyampaikan tentang berbagai data penyalahgunaan narkoba, baik di DIY maupun di Indonesia.
Bapak Bamabang menyatakan bahwa penyalahgunaan narkoba paling banyak terjadi di kalangan mahasiswa, sehingga dalam pesannya beliau menyampaikan agar kita siap siaga meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba. Dalam akhir paparan, beliau juga memberikan gambaran transaksi peredaran narkoba yang marak terjadi di masyarakat, bahwa ternyata narkoba dapat diedarkan dengan berbagai cara dan media apapun. Contoh dari berbagai kasus yang terungkap, diketahui bahwa diantaranya barang-barang terlarang tersebut dimasukkan dalam sepatu, diselipkan dalam buku, ditempel dalam tubuh, dalam pakaian dalam, dan sebagainya.
Artinya narkoba akan sangat mungkin diselundupkan dalam berbagai bentuk kemasan, agar tidak mudah diketahui dan dikenali oleh orang-orang di sekitar. Oleh karena itu, BNNP menghimbau kepada mahasiswa agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran barang haram ini, yang kita tidak pernah tahu keberadaannya. Mencermati data yang disampaikan oleh Bapak Bambang, bahwa penyalahgunaan narkoba di Yogyakarta selalu meningkat setiap tahunnya. Data penyalahgunaan narkoba di Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2004 yaitu 57.483 jiwa, tahun 2008 yaitu 68.980 jiwa dan tahun 2011 mencapai 83.951 jiwa. Bahkan dalam data tersebut disampaikan, Daerah Istimewa Yogyakarta masuk prevalensi pengguna narkoba urutan empat besar di Indonesia, yaitu 83.951 jiwa atau 2,8 % di tahun 2011 (Hasil Penelitian BNN dan UI tahun 2008 dan 2011).
Badan Narkotika Nasional DIY dalam proyeksinya di tahun 2011-2015 juga menghitung dengan berdasarkan rata-rata kenaikan 0,12 per tahun dari hasil penelitian 2008 dan 2011, maka diprediksikan pada tahun 2015 penyalahgunaaan narkoba di DIY mencapai 109.675 atau sekitar 3,37 % jiwa. Dan BNNP sangat mengkhawatirkan, karena penyalahgunaan narkoba di DIY mayoritas adalah generasi muda, pelajar dan mahasiswa. Dari data tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Yogyakarta merupakan salah satu wilayah yang sangat rawan dengan penyalahgunaan narkoba.
b. Hari Kedua
Diklat pada hari kedua tidak berupa materi, Disdikpora mengajak mahasiswa menuju Rumah Sakit Grhasia di Sleman, dimana rumah sakit tersebut terdapat beberapa pasien yang pernah menjadi pecandu dan pengguna narkoba yang telah direhabilitasi. Peserta diklat juga diberi kesempatan untuk dapat melihat aktifitas pasien yang sedang direhabilitasi, hanya saja tentunya peserta dibatasi dalam berinteraksi karena dikhawatirkan akan mengganggu aktifitas maupun kejiwaan daripada pasien.
Selanjutnya di hari yang sama, peserta diklat juga diberi kesempatan untuk berkunjung ke Lapas kelas II A, dimana lapas tersebut khusus dihuni oleh tahanan/ tersangka dalam kasus narkoba, baik pengguna maupun pengedar. Selama kurang lebih 30 menit, peserta diklat diberikan kesempatan dari pihak lapas untuk melihat kegiatan para tahanan kasus narkoba. Di dalam lapas ternyata tidak seperti yang kita bayangkan, bahwa mereka hanya beraktifitas di dalam ruangan tahanan dan tidak beraktifitas apa-apa akan tetapi tahanan juga diberikan kesempatan untuk berkreasi dan mengembangkan potensi yang dimilikinya. Seperti kegiatan yang dapat peserta lihat di lapas IIA Yogyakarta antara lain, ada salon/ tempat cukur, kerajinan membuat spring bed, studio music dan sebagainya. Kemudian malam harinya dilanjutkan dengan pemberian suplemen materi dari Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) Yogyakarta.
c. Hari Ketiga
Rangkaian outbound dilaksanakan pada hari ketiga bekerja sama dengan tim BRIMOB Yogyakarta. Outbound ini bertujuan untuk melatih kesehatan fisik dan mental peserta diklat dalam menghadapi berbagai tantangan masa depan, serta membangun jiwa kebersamaan dan kepedulian antar sesama.
d. Hari Keempat
Memasuki hari terakhir rangkaian diklat, peserta mendapat dua materi yang juga tidak kalah penting yaitu tentang Kesehatan Reproduksi bagi Remaja yang disampaikan dari pihak Dinas Kesehatan Yogakarta dan Kebijakan Pemda DIY dalam Penanggulangan HIV/AIDS dari KPA. Pihak Dinas Kesehatan dan KPA DIY mengajak kepada peserta diklat agar berhati-hati dalam bergaul dan berusaha memproteksi diri dari hal-hal pengaruh negatif, seperti seks bebas, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, dan lain-lain.
Sebelum acara ditutup, Wahyu Ratna Putra selaku ketua kelas (Perwakilan BEM KM UNY) menyampaikan dalam kesan-pesannya mengenai diklat selama empat hari, Wahyu mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pihak Disdikpora yang telah memfasilitasi kegiatan positif ini. Mahasiswa sangat support terhadap Disdikpora untuk terus melanjutkan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat dan positif bagi masyarakat, terutama untuk pemuda dan generasi penerus bangsa. Harapan besarnya bahwa setelah ini akan semakin banyak kader-kader anti narkoba dan lahir, pemuda-pemudi yang peduli dengan masa depan bangsa, khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Mari Mengistimewakan Yogyakarta, dan Mengistimewakan Indonesia tanpa Narkoba
3. Penutup
Demikian laporan ini dibuat demi memenuhi tugas dan tanggungjawab saya sebagai peserta, kritik dan saran yang bersifat membangun dapat saya jadikan sebagai motivasi pada penyusunan laporan kegiatan selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar